24.6 C
west java
Oktober 4, 2026
Hukum & KriminalNasional

Sat Lantas Polres Cianjur Jaring 57 Pelanggaran Lewat ETLE

CIANJUR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Cianjur menjaring 57 pelanggaran lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Didit Permadi, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama Unit Turjawali Sat Lantas Polres Cianjur.

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Cianjur berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Cianjur.

ETLE Sasar Pelanggaran Kasat Mata dan Kendaraan ODOL

Dalam kegiatan tersebut, petugas memfokuskan penindakan pada pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Selain itu, petugas juga menyasar kendaraan yang melanggar ketentuan Over Loading dan Over Dimension (ODOL).

Pelanggaran over loading terjadi ketika kendaraan membawa muatan melebihi batas yang ditentukan. Sementara itu, over dimension merujuk pada kendaraan yang memiliki dimensi melebihi ketentuan. Kedua pelanggaran tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, Sat Lantas Polres Cianjur terus mengoptimalkan penegakan hukum melalui ETLE. Langkah ini sekaligus mendorong pengendara dan pengusaha angkutan untuk lebih disiplin dalam memenuhi ketentuan lalu lintas.

Hunting System Jangkau Lokasi Rawan Pelanggaran

Petugas melaksanakan penindakan ETLE menggunakan metode Hunting System. Melalui metode ini, personel melakukan patroli bergerak secara simultan di sejumlah lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Selain menjangkau titik rawan, patroli tersebut juga membantu petugas memantau perilaku pengendara secara dinamis. Dengan demikian, petugas dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi ETLE untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan.

Hasil Penindakan ETLE Polres Cianjur

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas mencatat sebanyak 57 pelanggaran lalu lintas yang tercapture melalui sistem ETLE. Dari jumlah tersebut, sistem ETLE mencatat 38 pelanggaran tervalidasi dan 40 pelanggaran terkirim.

Data tersebut menggambarkan hasil pencatatan dalam tahapan penindakan ETLE. Namun, petugas perlu memastikan kembali rincian data validasi dan pengiriman sebelum memublikasikan laporan akhir.

Kasat Lantas Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Didit Permadi, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Penindakan melalui ETLE tidak hanya bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga mendorong masyarakat agar semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Karena itu, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu, melengkapi dokumen berkendara, serta memastikan kendaraan memenuhi ketentuan muatan dan dimensi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Dengan kepatuhan terhadap peraturan, masyarakat turut membantu mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Sat Lantas Polres Cianjur juga terus mendorong pelaksanaan patroli dan penindakan secara profesional serta berkelanjutan. Selain menegakkan aturan, petugas mengedepankan upaya edukasi agar masyarakat memahami pentingnya budaya tertib berlalu lintas.

Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

Kegiatan penindakan ETLE ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ketentuan terkait lainnya.

Melalui kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Cianjur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban di jalan raya. Selain mematuhi peraturan, setiap pengguna jalan perlu menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Dengan demikian, sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Cianjur. (RED)

Related posts

Pohon Tumbang Tutup Jalur Cipanas-Puncak, Polisi Cianjur Bergerak Cepat

Redaksi FaktaBerita.id

“Layanan BPKB Makin Transparan, Sat Lantas Sukabumi Kota Gelar Polantas Menyapa”

Redaksi FaktaBerita.id

“Polantas Menyapa”, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Edukasi Wajib Pajak di Samsat

faktaid

Leave a Comment