Faktaberita.id – Satpas Polres Sukabumi Kota kembali melaksanakan program “Polantas Menyapa”, sebuah kegiatan yang menjadi bagian dari implementasi Reformasi Internal Polri untuk menghadirkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang lebih transparan, profesional, dan sesuai prosedur.
Kegiatan yang berlangsung di area Satpas Polres Sukabumi Kota ini diisi dengan penyampaian informasi langsung kepada masyarakat mengenai alur penerbitan SIM, persyaratan administrasi, biaya PNBP resmi, serta mekanisme ujian teori dan praktik. Petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi dan keselamatan dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa program Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen satuan lalu lintas untuk meningkatkan pelayanan publik secara konsisten.
“Program ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan SIM yang benar-benar transparan, mudah dipahami, dan bebas dari praktik percaloan. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung Reformasi Internal Polri serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian,” ujar AKP Haga Deo Harefa.
Ia menambahkan bahwa edukasi seperti ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam proses penerbitan SIM, termasuk kesiapan menghadapi ujian teori maupun praktik sesuai standar Korlantas Polri.
Masyarakat yang mengikuti kegiatan Polantas Menyapa mengaku terbantu, terutama dengan penjelasan detail mengenai prosedur dan biaya resmi, sehingga meminimalisasi kesalahpahaman ketika mengurus SIM.
Satlantas Polres Sukabumi Kota berencana melaksanakan kegiatan ini secara berkala sebagai bentuk konsistensi dalam memberikan pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan humanis, sesuai prinsip Polri Presisi.(SR)
